👯 Surat Pengunduran Diri Direktur
Contohsurat pengunduran diri berikutnya adalah bagi Anda yang mempunyai jabatan sebagai staf maskapai bandara. Contoh surat ini ditujukan bagi mereka yang ingin mencari surat referensi pengunduran diri yang baik, formal, dan benar. Berikut contoh suratnya yang baik: Jakarta, 15 Agustus 2018.
ContohSurat Pengunduran Diri Dari Jabatan Direktur Cv. Contoh surat pengunduran diri setelah mempelajari format susunan dan cara membuat surat pengunduran diri kamu bisa langsung eksekusi dengan mencoba menulisnya. Jabatan fungsional meliputi guru, dosen, perawat, bidan, apoteker, dokter, ataupun beberapa jabatan lainnya.
LangkahSebelum Mengajukan Surat Pengunduran Diri 1. Melakukan diskusi terlebih dahulu dengan atasan 2. Siapkan diri! Kemungkinan Anda akan mendapatkan penawaran ulang 3. Memeriksa ulang kontrak kerja Contoh Surat Pengunduran Diri Berdasarkan Bidangnya 1. Contoh Surat Pengunduran Diri Karyawan Biasa 2.
Bisniscom, JAKARTA - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) mengumumkan penguduran diri dua direksinya setelah pengendali saham berganti, yang kini dikuasai oleh Garibaldi Thohir. Pada tanggal 13 Juni 2022, Trimegah menerima surat pengunduran diri dari Stephanus Turagan sebagai direktur utama Trimegah Sekuritas dan Syafriandi Saleh selaku direktur Trimegah Sekuritas.
Hakseseorang untuk melakukan pengunduran diri atau resign telah diatur dalam Undang - Undang nomor 13 tahun 2003 pasal ketenagakerjaan. Pasal - Pasal Tentang Peraturan Pengunduran Diri Karyawan di Indonesia. Namun, hukum atau aturan tersebut bisa sangat berbeda tergantung bagaimana 'cara' anda mengundurkan diri.
Bisniscom, JAKARTA -- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. ( Tugu Insurance) menyampaikan pengunduran diri Indra Baruna dari jabatannya sebagai presiden direktur perseroan. Hal tersebut disampaikan melalui surat kepada kepala eksekutif pengawas pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (21/3/2022).
1 Menunjukkan Anda Pribadi yang Profesional. Tidak perduli apa alasan Anda mengajukan resign, namun dengan menyampaikan niat berhenti kerja melalui surat resmi menunjukkan bahwa Anda adalah pribadi yang terhormat dan profesional. Setiap perusahaan akan menghargai karyawannya yang resign secara terhormat.
Agarlebih mudah dipahami, berikut contoh surat pengunduran diri lengkap: Kepada YTH, Bapak Direktur PT Merdeka Bahagia. di tempat. Mohon terima surat ini sebagai pemberitahuan resmi bahwa saya mengundurkan diri dari posisi saya sebagai Account Executive di PT Merdeka Bahagia.
Berikutmerupakan beberapa poin yang bisa Anda jabarkan dalam membuat surat resign bank yang baik dan sopan. Kepada Yth. (penerima surat, biasanya pimpinan tertinggi dalam bank seperti direktur utama) Perkenalan diri (identitas nama, jabatan, dan divisi) Maksud dan tujuan membuat surat. Tanggal pengunduran diri yang diajukan.
EAfDFc. NEGARA, Radar - Pengunduran diri Direktur Perusahan Umum Daerah Perumda Tri Bhuwana Jembrana, akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. Namun untuk pemberhentian atau persetujuan Pengunduran diri masih menunggu keputusan dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, dalam keterangannya mengatakan bahwa surat pengunduran diri Irwan, Direktur Perumda Tri Bhuwana Jembrana baru diterima Minggu lalu. Namun surat pengunduran diri tertanggal 20 April 2023. "Karena surat pengunduran diri baru kami terima, masih perlu dikaji dulu," ujar asisten selaku dewan pengawas perumda Jembrana. Surat pengunduran diri tersebut masih perlu persetujuan dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Budiasa. Artinya, meskipun sudah ada surat pengunduran diri, belum tentu diterima atau tidak pengusiran diri yang telah disampaikan Direktur Perumda. "Menunggu persetujuan dulu. Setelah melihat alasan mendur dan perimbangan lain, akan diputuskan diterima atau tidak," ungkapnya. Terpisah, Direktur Perumda Tri Bhuwana Jembrana Irwan mengatakan, memang surat pengunduran diri baru disampikan. Awalnya, pada pertengahan bulan April sudah menyampaikan kepada dewan pengawas dan bupati secara lisan. Namun administrasinya, berupa surat pengunduran diri menyusul. "Saat mau antar surat pengunduran diri tidak pernah ketemu dengan dewas dewan pengawas. Di sisi lain saya juga mengurus istri yang sakit," ujarnya. Menurut Irwan, saat menyampaikan pengunduran diri secara lisan dan menyampaikan alasan kepada bupati dan dewan pengawas, sebenarnya sudah disetujui. "Sekarang menunggu administrasinya. Secara aturan setelah 60 hari surat pengunduran diri ditandatangi semestinya sudah tidak menjabat lagi. Sekarang menunggu administrasinya saja," tegasnya. Sejak menyampikan mundur tersebut juga sudah jarang beraktivitas di kantor Perumda karena izin mengurus istrinya yang sakit. "Saya sering izin karena istri sakit. Itulah alasan saya mundur, mengurus istri yang sakit," tegasnya. Irwan menyebut menjadi Direktur Perumda Tri Bhuwana Jembrana selama 1 tahun 6 bulan. Selama menjabat tersebut, memang sudah ada alokasi untuk gaji sebagai direktur, namun gaji tidak pernah diambil. Termasuk tunjangan tidak pernah diambil. Mengenai besaran gaji dan tunjangan, Irwan menolak memerinci dengan alasan internal perusahaan. Alasan menolak gaji pokok dan tunjangan jabatan yang semestinya diterima, karena kondisi perusahaan yang masih baru berdiri sehingga kondisi keuangan belum stabil. "Memang kami sudah menerima, namun melihat kondisi perumda yang baru berdiri. Kami sepakat tidak mengambil semua tunjangan baik tunjangan jabatan dan lainnya," tandasnya. [m..basir/radar bali]
“Jika tata caranya dilakukan secara benar, maka direksi dapat mengundurkan diri dan berlaku efektif tanpa perlu persetujuan RUPS.”Direksi sebagai salah satu organ Perseroan Terbatas PT dapat mengundurkan diri dari Perseroan yang ia jalankan. Pengunduran Direksi memiliki berbagai alasan, mulai dari alasan pribadi seperti kesehatan Direksi, ketidakselarasan visi dengan pemegang saham hingga alasan tertentu lainnya. Nah perlu diketahui, bagi Direksi yang ingin mengundurkan diri harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tata cara pengunduran Direksi perseroan diatur dalam anggaran dasar Perseroan. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas UU PT, di dalam pasal 107 huruf a yang berbunyi“Tata cara pengunduran diri anggota Direksi yang diatur dalam anggaran dasar dengan pengajuan permohonan untuk mengundurkan diri yang harus diajukan dalam kurun waktu tertentu. Dengan lampaunya kurun waktu tersebut, anggota Direksi yang bersangkutan berhenti dari jabatannya tanpa memerlukan persetujuan RUPS.”Baca juga Ini Akibatnya Jika Direktur Diberhentikan Melalui RUPS Yang Tidak SahJadi, ketika membuat surat pengunduran diri wajib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar Perseroan. Setelah membuat surat pengunduran diri, Anda perlu mengusulkan untuk diadakannya RUPS. Baca juga Awas! Direksi yang Berakhir Masa Jabatannya Harus Tanggung Jawab Secara Pribadi Kalau Perusahaan RugiTanggung jawab Direksi meski telah mengundurkan diriKemudian, Perusahaan wajib mengadakan RUPS untuk membahas mengenai persetujuan pengunduran Direksi yang bersangkutan dan perubahan anggota Direksi. Nantinya, Direksi wajib memberitahukan perubahan anggota Direksi kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan dalam jangka waktu paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal keputusan RUPS tersebut Pasal 94 ayat 7 UU PT.Direksi yang telah disetujui pengunduran dirinya, bukan berarti sudah terlepas dari tanggung jawab. Direksi yang telah mengundurkan diri masih memiliki tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat 1, 2, dan 3 UU PT. Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan. Pengurusan wajib dilaksanakan setiap anggota Direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian apabila dapat membuktikan Pasal 97 ayat 5Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibat kan kerugian; danTelah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian pengunduran diri, berarti Direksi yang bersangkutan sudah tidak terikat lagi dengan Perseroan. Akan tetapi, Direksi masih memiliki tanggung jawab yang harus diselesaikan. Kecuali, dalam RUPS selanjutnya mengatakan Direksi dibebaskan dari tanggung jawab, tugas atau kewajiban terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan selama kepengurusan acquit et de charge.Punya pertanyaan seputar RUPS, perubahan anggaran dasar, legalitas usaha atau masalah hukum lain? Segera hubungi melalui tombol di bawah Angela Esterline Panjaitan
surat pengunduran diri direktur